Sinopsis Miracle in Cell No 7

Miracle in Cell No. 7 merupakan film yang diadaptasi dari film Korea Selatan yang resmi tayang pada tahun 2013 lalu di negara asalnya. Film ini ditulis ulang oleh Alim Sudio, dan diperankan beberapa aktor dan aktris kawakan, seperti Indo Warkop, Vino G. Bastian, Denny Sumargo dan yang lainnya.

Tak hanya itu, film produksi Falcon Pictures ini disutradarai oleh Hanung Bramantyo yang sudah tayang di seluruh bioskop di Indonesia pada tanggal 8 September 2022 lalu. Proses produksi yang dimulai sejak 14 April 2022 menghasilkan film yang berdurasi 2 jam 25 menit.

Film ini dapat menguras air mata karena mengisahkan seorang ayah yang memiliki keterbatasan mental , namun masih berjuang  ingin memberikan yang terbaik bagi putri sematawayangnya, Kartika.

Daripada semakin penasaran, tetapi belum sempat ke bioskop untuk menenontonya, berikut sinopsis film terbaru Indro Warkop bersama teman-teman.

Sinopsis Miracle in Cell No. 7

Dodo Rozak adalah seorang penjual balon berumur 20 tahun yang menyandang disabilitas intelektual, serta ayah bagi putrinya Ika Kartika. Suatu hari tahun 2002, ia berteriak melihat anjing peliharaan Melati Wibisono, anak pelanggannya, mati ditabrak motor, namun disalahpahami sebagai ia yang membunuhnya.

Ketika Dodo berusaha menenangkannya, Melati lari dan tersandung sebuah tali lalu jatuh tenggelam ke kolam renang dan mati. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari kolam; karena tidak bisa tercapai, ia masuk ke kolam dan membawa Melati keluar, lalu membuka baju dirinya mengingat nasihat mendiang istrinya Juwita unuk membuka baju basah agar tidak masuk angin.

Karena kedua pembantu rumah itu tiba terlambat, ia dituduh membunuh dan memerkosa. Meski Dodo mencoba mengaku tidak bersalah, polisi tetap menekannya mengaku sebaliknya, dan iapun menjadi perhatian media.

Dodo dibawa ke sebuah lapas, dimana ia diperlakukan secara kasar oleh petugas serta sipir bernama Hendro Sanusi karena dianggap tidak patuh dan terbelakang. Ia ditaruh di sel nomor tujuh, yang sudah dihuni Japra "Forman" Effendi, Zaki, Yunus "Bewok", Atmo "Gepeng", dan Asrul "Bule".

Dengan cepat mereka bersahabat. Sementara itu, sekolah Kartika diundang melakukan pertunjukkan Islami kepada para napi; kesempatan ini dipakai untuk menyeludup Katrika ke dalam sel, sesuai keinginan Dodo. Ketika ketahuan, Dodo dibawa ke sel terpencil, dan Kartika ke panti asuhan.

Setelah diselamatkannya ketika terjadi kebakaran, Hendro berdamai dengan Dodo dan mulai melihat kenaifannya serta ketulusannya dalam mengaku tidak bersalah. Iapun mengembalikkan Dodo ke sel nomor tujuh, dan mengizinkan Kartika ke sel serta membawanya ke rumahnya bersama istrinya ketika diluar jam izin.

Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan beberapa bukti konkrit, Hendro mengajukan banding, namun ini bertepatan dengan kembalinya ayah Melati, William, sebagai gubernur, dimana ia mengetatkan hukum kekerasan anak, yang berarti kesempatan Dodo keluar sangat kecil.

Mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra dan teman-teman menyusun kalimat untuk Dodo ucapkan di pengadilan, mengetahui Dodo memiliki kesulitan mengutarkan pikirannya dengan perkataan. Pengacaranya, Ruslan, menekannya untuk menjawab ia telah membunuh Melati atau hidup Kartika terancam.

Pada hari sidang, William menghampiri Dodo dan merobek naskahnya. Karena "pengakuan"-nya, ia dijadwalkan dihukum mati. Dengan berat hati semua napi dan penjaga mengucap selamat tinggal dan mengantarnya. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis ayahnya tak terlihat lagi.

Daftar Pemeran Miracle in Cell No. 7

Kameo

Penasaran dengan kisah selanjutnya? Tunggu apalagi, segera luangkan waktumu dan ajak temanmu untuk menonton film terbaru ini. Jangan lupa ceritakan pengalaman menonton kamu dikolom komentar ya.